Sumbawa Barat NTB - Bhabinkamtibmas Ds. Lampok Bripka Suryanto bersama - sama dengan Babinsa Lampok dan Kepala Desa Lampok ( yang diwakili oleh Sekdes ) menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga
Dengan melakukan Problem Solving terhadap warganya yang terlibat salah faham, Bhabinkamtibmas, Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa melakukan mediasi di Kantor Desa Lampok, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu 15 Mei 2024.
Adapun warga yang salah faham antara ( TF ) dengan ( KT ) tersebut berujung dengan tindak pidana penganiayaan, namun berkat upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa dan Kepala Desa Lampok akhirnya permasalahan tersebut bisa selesai dengan kekeluargaan untuk berdamai.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP YASMARA HARAHAP, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Zainal Abidin mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Bripka Suryanto selaku Bhabinkam Ds. Lampok.
Bhabinkamtibmas merupakan pengemban pelaksana tugas Kepolisian di wilayah tingkat Desa/ Kelurahan sehingga diharapkan dapat mengetahui setiap masalah di masyarakat dan mampu menyelesaikan permasalahan dengan pendekatan secara kekeluargaan bila dinilai permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan tidak menimbulkan dampak di masyarakat. (Adb)